Bassam Kasuba juga menjelaskan bahwa Pemkab Halmahera Selatan saat ini menerapkan strategi zonasi pembangunan sebagai langkah pemerataan berbasis potensi unggulan masing-masing wilayah, seperti sektor perikanan, pertanian, perkebunan, hingga kawasan industri.
“Kabupaten Halmahera Selatan kami bagi ke dalam lima zona pembangunan. Pulau Makian, termasuk Makian Barat, masuk dalam zona strategis yang menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan yang berkeadilan dan merata,” jelasnya.
Pelaksanaan TMMD di Kecamatan Makian Barat, menurut Bupati, menjadi bukti nyata bahwa pendekatan zonasi pembangunan tidak hanya menjadi wacana, tetapi telah diwujudkan dalam tindakan konkret.
Adapun sasaran fisik TMMD ke-125 di Makian Barat meliputi pembangunan infrastruktur dasar di beberapa desa, antara lain, Pembangunan jalan setapak, Drainase dan MCK, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Fasilitas air bersih, Tempat wudhu
dan Talud dan jembatan.
“Semua infrastruktur ini bukan sekadar bangunan, tapi bekal penting bagi kehidupan masyarakat agar lebih baik, sehat, dan nyaman,” tegas Bupati.
Komentar