Bila saja DPR dan juga MPR tidak bergeming untuk lakukan proses Pemakzulan terhadap Gibran. Dapat di katakan kualitas DPR dan MPR itu di bawah Gibran Raka Bumingraka.
Dan oleh karena nya atas pembiaran DPR dan MPR dalam hal pelanggaran konstitusi dan amoral yang di lakukan Wapres itu maka sudah pantas DPR dan MPR yang mengkhianati Amanat Rakyat itu patut dan pantas di bubarkan.
Rakyat yang membayar pajak untuk menggaji DPR dan MPR itu akan berpikir ulang terhadap kualitas DPR dan MPR saat ini.
Dengan tidak mengagendakan Pemakzulan Gibran sudah sepatutnya Rakyat untuk keselamatan Konstitusi dan Moral Bangsa dapat mengajukan Mosi Tidak Percaya kepada DPR dan MPR.
Surabaya: 24 Juni 2025
Komentar