Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan duka dan beban keluarga almarhumah. Pemerintah hadir bukan hanya saat bahagia, tapi juga di tengah-tengah kesedihan masyarakat,” ujar Bupati Bassam Kasuba saat menyerahkan santunan secara langsung di rumah duka.
Bantuan disalurkan dalam bentuk kebutuhan pokok senilai Rp2.000.000, yang meliputi:
- 2 sak beras
- 1 sak gula pasir
- 1 sak tepung terigu
- 20 kg minyak kelapa
- 1 dos minyak goreng
- 1 dos teh celup
- 2 pak teh
Bupati Bassam menegaskan bahwa program ini berlaku untuk seluruh warga Halmahera Selatan yang tidak mampu secara ekonomi. Prosedur pengajuan bantuan pun dibuat sederhana dan cepat. Cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) kepada pemerintah desa setempat, selanjutnya proses akan dilanjutkan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Halsel.
Komentar