PIKIRAN UMMAT.Com—Labuha||Kabupaten Hamahera Selatan secara adimistratif bakal bertambah 32 desa baru dari 249 desa devinitif dan 1 kecamatan.
Hal itu dipastikan dari kebijakan Bupati Hal-Sel Hasan Ali Bassam Kasuba yang akan memekarkan 32 desa baru di 5 daerah pemilihan wilayah di Halmahera Selatan.Bupati Bassam secara resmi telah menyetujui usulan 32 desa dan 1 kecamatan untuk dimekarkan.
Bassam dinilai mengikuti jejak ayahnya mantan Bupati Ha-Sel dua periode Dr.H.Muhammad Kasuba yang melakukan pemekaran desa secara masiv dengan memekarkan ratusan desa yang sampai hari ini berdanpak pada raihan anggaran ratusan milyar dana desa dari APBN ke wilayah Halmahera Selatan.
Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel Dr. Iksan Mursid membenarkan perihal tersebut.
Iksan bilang, Bupati Halsel Bassam Kasuba telah menyetujui usulan pemekaran 32 desa tersebut.
“Iya pak Bupati Bassam Kasuba sudah menandatangani usulan itu,” kata Iksan yang dilansir dari segmen.co.id, diruang kerjanya, Rabu (07/08).
Desa Labuha sendiri kata Iksan akan dimekarkan menjadi 3 desa. Selain Labuha Desa Wayamiga Kecamatan Bacan Timur juga diusulkan untuk dimekarkan menjadi 3 desa.
Sisanya sambung dia hanya dimekarkan lepas dari desa induk sehingga menjadi 2 desa. Dari 32 desa yang akan dimekarkan itu tersebar di 5 daerah pemilihan Kabupaten Halsel.
Kebijakan Bupati Hal-Sel ini diapresiasi karena bakal menguntungkan rakyat Hal-Sel.Selain bisa mempercepat akselerasi pelayanan publik, mekarnya desa baru sebanyak 32 desa baka mendatangkan pundi-pundi anggaran baik sari APBN dan APBD Hal-Sel ke desa-desa.Efek domino ekonomi sudah pasti diraih Masyarajat desa guna meningkatkan kesejahteraan rakyat desa.
”Kebijakan yang cerdas untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik juga bisa meraup anggaran APBN dan APBD ke Desa.32 desa baru itu akan kecipratan DD dan ADD puluhan milyar bakal meningkatkan kesejahteraan Masyarakat di desa”nilai Anwar.
Berikut calon pemekaran desa ;
Dapil Bacan 1 Halsel.
Komentar