Halmahera Selatan – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 2,4 miliar pada tahun anggaran 2025. Dana tersebut diperuntukkan bagi partai politik, lembaga vertikal, organisasi kemasyarakatan (ormas), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Selatan, Ramon Rumonin, mengatakan dari total anggaran tersebut, Rp 1 miliar dialokasikan khusus untuk ormas dan LSM.






Komentar