Selain persoalan kandang ayam, ukuran bangunan dapur yang terlihat terbatas juga menimbulkan pertanyaan mengenai kecukupan fasilitas untuk mendukung produksi ribuan porsi MBG setiap hari.
Produksi makanan dalam jumlah besar membutuhkan ruang yang memadai untuk penerimaan dan penyimpanan bahan baku, persiapan, pengolahan, pengemasan, hingga pencucian ompreng dan peralatan makan.
Tata letak dapur juga harus mendukung pemisahan bahan pangan mentah dan makanan matang, kelancaran pergerakan tenaga kerja, serta pencegahan kontaminasi silang.
Jika kapasitas produksi mencapai ribuan porsi setiap hari, kecukupan luas efektif dapur, peralatan, fasilitas pencucian, ventilasi, air bersih, dan sistem pembuangan limbah menjadi aspek penting untuk dinilai.
Pertanyaannya, apakah luas dan fasilitas dapur tersebut benar-benar memadai untuk menunjang kapasitas produksi tanpa mengabaikan standar keamanan pangan?
Penilaian tersebut perlu didasarkan pada pengukuran dan pemeriksaan teknis, bukan semata-mata pada tampilan bangunan dari luar.
KESESUAIAN JUKNIS DAN STANDAR SANITASI DIPERTANYAKAN
Kedua persoalan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pemenuhan persyaratan operasional SPPG, mulai dari kondisi lingkungan hingga kecukupan fasilitas pengolahan pangan.
Pemeriksaan perlu mencakup tata letak dapur, alur produksi, pemisahan bahan mentah dan makanan matang, ketersediaan air bersih, proses pencucian ompreng, drainase, pengelolaan limbah, pengendalian hewan dan vektor, serta pemenuhan persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).









Komentar