1. Dashboard Transportasi Laut yang memuat tarif resmi vs tarif aktual, jadwal, kapasitas, kecelakaan, dan keluhan warga per rute secara terbuka.
2. Subsidi Berbasis Kinerja, bukan sekadar menutup biaya operator. Subsidi perintis harus diikat dengan ketepatan jadwal, batas tarif, dan keterbukaan manifest.
3. Penegakan Keselamatan, termasuk larangan kelebihan muatan dan verifikasi kelaikan kapal sebelum berlayar.
4. Pembagian Peran Pengawasan yang jelas antara Pemprov, Pemkab/Pemkot, Syahbandar, dan aparat penegak hukum.









Komentar