Namun ibarat susu sebelanga bisa dirusak nila setitik rupanya menghukum sang Kiyai ini.Jasanya seolah tertimbun oleh kasus gratifikasi dan suap yang menimpanya.Padahal pada kasus H.Ghani Kasuba itu, tidak terdapat unsur kerugian negara seperti korupsi di APBD dan APBN.
Kasus yang menimpanya diantaranya lebih pada permintaan bantuan kepada para pejabat dan swasta yang diantaranya untuk bantuan pendidikan mahasiswa S1, S2 dan S3, santunan anak yatim, janda dan donasi lebaran serta natal.
Isyu beredar, bau aroma politik tak sedap menyengat ikut mengitari kasus hukum AGK.Apalagi kasusnya ditengah pusaran waktu kontestasi politik nasional dan lokal.
Dibalik kasus hukum yang menimpanya, banyak jasa terbaik yang telah ditorehkan H.Ghani Kasuba untuk kemaslahatan rakyat malut dan mengharumkan nama Maluku Utara di kencah nasional.
”Semoga Om Haji memdapat kesembuhan dari Allah SWT yang maha menyembuhkan”doa penuh haru bos media ini(***)
Komentar