oleh

Peduli Pekerja, Hj.Ike Masita Tunas, S.Sos.M.Si, Ketua SP KEP SPSI Malut : Perusahan Harus Cairakan THR Mulai H-7 Lebaran

-HEADLINE-925 Dilihat

Sebagai konfederasi serikat pekerja terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota yang cukup banyak, wanita energik ini menghimbau Pengurus Unit Kerja (PUK) SP KEP SPSI yang tersebar di sejumlah daerah di Maluku Utara agar melakukan pengawalan terhadap pendistribusian hak pekerja/buruh (anggotanya) serta melakukan koordinasi dengan Pengurus Cabang dan Pengurus Daerah.

Baca Juga  Buntut Dugaan Penistaan Guru Tua Akhaerat, DMI dan Abna Malut Polisikan Fuad Pleret dan Gelar Aksi Protes

Ike Masitha juga berharap, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara ikut mengawasi pemberian THR oleh pengusaha atau perusahaan kepada karyawannya.

“Saya juga minta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku Utara untuk ikut mengawasi pemberian THR kepada karyawan atau pekerja. Dan kami berharap, pemberian THR bagi karyawan di tahun ini tidak bermasalah, semuanya baik-baik dan berlangsung lancar,” pintah Ike Masitha.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *