“Saat ditemukan, korban masih mengenakan kaus hitam bertuliskan WAPENA (Wartawan Peduli Bencana) Maluku Utara, yang diberikan dalam kegiatan deklarasi WAPENA pada 15-17 Mei 2024 oleh BNPB di Maluku Utara,” ujar Nandar.
Setelah dievakuasi, jenazah Sahril dibawa ke Babang sebelum akhirnya dibawa ke RSUD Labuha. Saat ini, jenazah masih berada di rumah sakit sambil menunggu pihak keluarga untuk proses pemakaman di Desa Bisui.
Komentar