Saat Ulang Tahun Partai Gerindra, Prabowo dalam kapasitas sebagai Presiden menyatakan mendukung Jokowi dengan yel-yel “hidup Jokowi”. Itu Hak Prabowo untuk menyampaikan apa saja. Termasuk memberikan dukung kepada mantan Presiden Joko Widodo.
Tetapi, pada saat sama, Prabowo sebagai presiden terikat sumpah dan janji sebagai presiden untuk menjalankan UU dan peraturan selurus-lurus dan seadil-adil nya.
Sejak menjabat sebagai Presiden hingga berhenti sebagai presiden, jokowi telah mendapat desakan dari Rakyat Indonesia untuk di adili.
Pengadilan terhadap Jokowi itu adalah pelaksaan UU dan peraturan sebagai sumpah dan janji Presiden sebagaimana amanat konsitusi.
Jika atas dasar satu dan lain hal sehingga Presiden Prabowo menghalangi Rakyat untuk mengadil atas dosa-dosa politik, hukum dan demokrasi, melanggar etika melanggar kedaulatan Rakyat. Itu artinya: Presiden langgar Sumpah dan Janji yang telah di ucapkan di depan Sidang MPR yang di saksikan oleh Seluruh Rakyat Indonesia.
Depok, 17 Pebruari 2025.
Komentar