oleh

Janwar Surahman Dikukuhkan Sebagai Ketua PUK Serikat Pekerja KEP SPSI PT. IWIP, Ketum R. Abdullah Titip Empat Point.

-HEADLINE-821 Dilihat

“Sejak di-SK-kan dan dilantik sebagai pengurus serikat pekerja, status teman-teman pun berubah. Teman-teman pengurus langsung memiliki tanggungjawab moral dan organisatoris untuk melindungi tenaga kerja baik di luar maupun di dalam pengadilan,” tukas Abdullah seraya berharap peran besar pengurus baru menaikkan jumlah anggota serikatnya di unit kerja PT. IWIP.(***)

Baca Juga  Pidato Politik Perdana Disidang Paripurna DPRD Hal-Sel, Bassam Kasuba Tandaskan Komitmen Ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *