”Jangan bersandar pada hasil hitung cepat, Tunggu saja hasil perhitungan KPU Provinsi”ujar Dr.Sofyan Abas menyikapi polemik quick qount belakangan ini.
Dalam pandangan Sofyan Abas, apa yang dilakukan pengacara paslon 1,2 dan 3 yang meminta Bawaslu Malut menghentikan hitung capat lembaga survey sudah tepat.Sebab hitung cepat dalam pengamatannya menimbulkan bias.
“Tanggapan publiknya bias”ujar dia menilai hitung cepat.







Komentar