oleh

Masyarakat Malut Diminta Menunggu Perhitungan Manual

”Jangan bersandar pada hasil hitung cepat, Tunggu saja hasil perhitungan KPU Provinsi”ujar Dr.Sofyan Abas menyikapi polemik quick qount belakangan ini.

Dalam pandangan Sofyan Abas, apa yang dilakukan pengacara paslon 1,2 dan 3 yang meminta Bawaslu Malut menghentikan hitung capat lembaga survey sudah tepat.Sebab hitung cepat dalam pengamatannya menimbulkan bias.

Baca Juga  IPM Maluku Utara Naik Tipis, Ekonom UMMU Kritik Arah Belanja Rp3,5 Triliun APBD 2025

“Tanggapan publiknya bias”ujar dia menilai hitung cepat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *