Fatahuddin juga menambahkan bahwa ketidaknetralan ASN, khususnya pejabat seperti PJ Sekda provinsi Maluku Utara bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Pilkada dan pemerintahan yang sedang berjalan. BEM Unkhair mendesak agar masalah ini segera ditindak lanjut oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara.
Sementara Dr.Sofyan Abas, akademisi UMMU menilai, Bawaslu Malut harus segera mengambil tindakan sehingga tidak memicu ketidakpercayaan publik dan eskalativ mempengaruhi stabilitas politik dan keamanan daerah.Sebab jika dibiarkan, masyarakat bisa mengambil hakim sendiri.









Komentar