oleh

Karpet Merah di Jakarta, Bukan Buat Ridwan Kamil

-OPINI, POLITIK-1546 Dilihat

Mari kita telusuri fakta politiknya. Berawal dari putusan Mahkamah Agung No. 23/P/HUM/2024. Putusan MA ini telah mengubah usia cagub-cawagub yang semula usia minimal 30 tahun saat pendaftaran, menjadi usia minimal 30 tahun saat pelantikan. Untuk siapa perubahan ini? Untuk semua orang yang usianya kurang 30 tahun saat pendaftaran pilgub, dan sudah usia 30 tahun saat pelantikan, termasuk Kaesang Pangareb, putra bungsu Jokowi. Sampai di sini, anda sudah paham.

Coba kita telusuri fakta cagub independen di Jakarta. Nama Dharma Pongrekun. muncul. Purnawirawan Jenderal polisi bintang tiga ini sejak awal telah mendaftar sebagai calon independen. Seorang Nasrani taat yang semula tidak dikenal, lalu populer ketika banyak pengakuan warga DKI yang KTP-nya dicomot sebagai pendukung sang Jenderal polisi ini. Siapapun dan dari asal usul, etnis, agama apapun itu sah dan berhak secara undang-undang untuk menjadi cagub atau cawagub dimana saja. Satu pertanyaan politis: bagaimana kans keterpilihan non muslim di pilgub Jakarta? Terutama sejak kasus penistaan agama yang menimpa Ahok.

Baca Juga  BUNG JEK APRESIASI DPRD KOTA TERNATE PERIODE 2024-2029: LEGOWO TERIMA KRITIK

Bicara politik, ada kalkulasinya. Kalau ada orang gak dikenal, non muslim (taat) dan berani nyalon di pilgub Jakarta dimana para pemilihnya adalah muslim militan dan pilegnya dimenangkan oleh PKS, diiringi kegaduhan penyomotan KTP, apa ini tidak menimbulkan pertanyaan? Pertanyaan lebih fundamentalnya: apakah ini semua ada kaitannya dengan wacana pencalonan Kaesang di Jakarta?

Baca Juga  MUSCAB DPD II GOLKAR TERNATE MEMANAS: Duel Sengit Makmur Gamgulu vs Ardian Idham Rebut Kursi Ketua

Belum juga soal kemungkinan gagalnya pencalonan Anies. Kalau anda bilang: ini bukan soal jegal menjegal, maka perlu diyakini bahwa anda tidak tahu apa-apa soal politik. Karena itu, anda perlu melakukan dua hal. Pertama, belajar teori dramaturgi Erving Goffman. Kedua, bergaul dengan sumber-sumber A1. Kecuali jika anda adalah politisi dan menjadi bagian dari pelaku. Anda dituntut untuk pandai berakting dan pintar menyusun kata-kata. Ini SOP.

Baca Juga  MUSDA DPD II GOLKAR TERNATE! Ardian Idhan: Yang Muda Yang Berkarya, Stamina Muda Partai Golkar Memburu Suara Milenial

Jegal menjegal dalam politik itu hal biasa. Yang gak biasa kalau itu dilakukan dengan menggunakan praktek-praktek intimidasi dan kasus hukum. Maka, demokrasi dan konstitusi jadi rusak. Ini ironi, karena akan berakibat jangka panjang untuk masa depan negeri ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *