oleh

Sekda Hal-Tim Ir.Ricky Chairul Richfat, ST.MT. Serahkan LKPD Pemda Hal-Tim ke BPK Malut

Lanjut dia bahwa Laporan keuangan selanjutnya akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, dengan mendasarkan pada empat aspek, yaitu:
1. Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP);
2. Kecukupan pengungkapan (adequate disclosure);
3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan;
4. dan Efektivitas sistem pengendalian intern (SPI)

Baca Juga  Kebijakannya Diduga Sarat KKN, Aktivis Nasional Asal Malut Ini Pertimbangkan KPK Kan Gubernur Sherly Tjoanda

Diakhir sambutan sekda menegaskan bahwa pemerintah kabupaten Halmahera Timur akan selalu membuka diri, dan akan memenuhi permintaan kebutuhan dokumen dalam rangka kelancaran audit terinci.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *