Menurutnya, kedudukan seorang presiden itu merupakan simbol pimpinan bagsa, sekaligus menjadi simbol bagi seluruh lembaga negara. Jika sedikit saja melakukan tindakan yang salah akan berakibat fatal terhadap proses demokrasi Indonesia.
Terpisah ketika ditemui media ini di Kawasan Kuningan Jakarta, dia menjelaskan bahwa Presiden dalam sistem pemerintahan presidensil itu kekuasaannya sangat luas meliputi seluruh lembaga Negara dan Institusi pemerintahan.Oleh karena itu, jika Presiden melakukan cawe-cawe maka secara otomatis akan merusak tatanan negara demokrasi yang lagi kita rawat dan bangun ke depan.
“Jadi jika Presiden sampai cawe-cawe maka otomatis mempengaruhi peran lembaga negara lainya, yang berotensi melanggar konstitusi karena tidak lagi netral dalam Pilpres, dan ini akan merusak tatanan negara demokrasi ”tegas dia.
Lebih jauh Aziz menyatakan bahwa, cawe-cawe Presiden ini berpotensi menjurus kepada sikap otoritarian, karena Presiden dengan kekuasaanya dapat saja memanfaatkan alat atau lembaga negara yang dipimpin demi kepentingan politik.
Oleh karena itu, Jebolan Doktor Hukum Tata Negara UII Jogyakarta ini menyarankan Presiden Jokowi dan seluruh pemangku kepentingan agar mengedepankan moral force sebagai hukum tertinggi.
Komentar