oleh

Siapa Sekot Ideal Ternate ? RM !

Berdasarkan mekanisme, syarat menduduki jabatan sektetaris kota berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2009 tentang persyaratan dan Tata cara pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris daerah pada pasal 3 menyebutkan bahwa ;

Bahwa Seorang calon sekretaris daerah kabupaten/kota harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan administratif berupa Persyaratan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan taat menjalankan ajaran
agamanya; taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; sanggup menjalankan SyariÆat Islam bagi yang beragama Islam; memiliki wawasan kebangsaan; memiliki kompetensi dalam jabatan yang akan didudukinya; dan memiliki integritas, moralitas, dan disiplin yang baik.

Baca Juga  Permohonan Deny-Qubais dan Syamsudin -Judi Ditolak MK, Rusli -Rio Resmi Bupati -Wabup Pulau Morotai

Persyaratan administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi : berstatus sebagai pegawai negeri sipil; sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya; pangkat paling rendah 1 (satu) tingkat di bawah jenjang pangkat untuk
jabatan sekretaris daerah kabupaten/kota; sekurang-kurangnya pernah menduduki 2 (dua) jabatan struktural eselon IIb
yang berbeda; memiliki ijazah minimal sarjana (strata 1) atau yang sederajat; berusia paling tinggi 2 (dua) tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan sekretaris daerah kabupaten/kota; tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat; dan setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan paling rendah bernilai baik
dalam 2 (dua) tahun terakhir. Kelengkapan persyaratan administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dituangkan dalam biodata sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.

Baca Juga  Walikota Ternate, Dr.M.Tauhid Soleman Berbagi di MILAD BAZNAS Kota Ternate

RM Berpeluang.

Dilihat dari faktor sistematis, banyak pihak menjagokan Rizal Marsaoly, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate.

Pertama, Rizal dinilai memiliki kapasitas yang cukup sebagai Sekot Ternate.Level pendidikan sebagai seorang Doktor menempatkan birokrat profesional di 3 rezim pemkot Ternate ini sebagai Sekot ideal Ternate.

Ke dua, Rizal Marsaoly sejauh ini belum cacat secara hukum dan cacat moral, ini syarat yang penting agar Sekot nanti bekerja dengan tenang dan fokus pada penataan birokrasi pemkot Ternate dan memiliki energi dalam menopang kinerja walikota.

Baca Juga  RM Diapresiasi Candidat Profesor ini Sebagai Birokrat Profesional

Ke tiga, Rizal dinilai memiliki kredibilitas yang cukup.RM adalah birokrat profesional yang banyak terlibat dalam program-program strategis pembangunan Kota Ternate.

Sejak era rezim Ko Syama, Rizal sudah eksis sebagai Kabid di Bappeda Kota ternate dan ikut terlibat dalam desain tehnokrasi pada perencanaan pembangunan Kota Ternate.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *