“Demi Efektif dan lancarnya koordinasi TKD Prabowo-Gibran Maluku Utara, TKN diminta untuk meninjau kembali penunjukan Aliong Mus yang masih aktif sebagai Bupati Pulau Taliabu sebagai Ketua TKD.” Tegasnya, Rabu (22/11/2023).
Sementara Muchdar Bailusy dari DPD Gelora Malut, Aliong Mus tidak punya kapasitas yang cukup untuk memimpin TKD PROGIB tingkat provinsi sebab kedudukan nya di partai Golkar hanya sebagai ketua partai Golkar tingkat Kabupaten sehingga tidak etis memimpin pimpinan -pimpinan partai di tingkat provinsi.
Sementara akademisi dan tokoh pemuda Malut Suaibun Hirto menilai penunjukan Aliong telah melanggar ketentuan pemilu dan Pilpres diamana Aliong sebagai pejabat publik diharamkan terlibat politik praktis.
Komentar