oleh

Rahim Yasin Ancam Polisikan Balik Iksan Maujud.

Perkara gugatan perdata antara Rahim Yasin sebagai penggugat dengan H.Robert Nitijudo Wachjo sebagai tergugat tengah memasuki tahapan mediasi Pada agenda sidang mediasi pekan lalu, mediasi yang telah dilaksanakan namun hakim menunda sidang karena ketidak hadiran pihak tergugat dengan alasan masih sedang menyelesaikan urusan lain.Majelis hakim akhirnya menunda sidang dengan agenda pembacaan Gugatan tgl 18 Oktober 2023(***)

Baca Juga  Permohonan Bahraen-Umar dan Rusihan-Mohtar di Tolak, Bassam-Helmi Bupati Terpilih Hal-Sel 2025-2029

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *