oleh

Anies dan Pulau Sabira, Menuju Kosep Archepelago State.

-HEADLINE, OPINI-90 Dilihat

Issue Archepelago state dan atau politik maritim Indonesia mendapat atensi luas terutama di kalangan intelektual kampus.Issue ini dipandang strategis, wajib menjadi issue Pilpres agar rezim kekuasaan hasil Pilpres 2024 nantinya menempatkan konsep archipelago State sebagai maeanstream kebijakan pembangunan nasional.

Fakta geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan ribuan pulau yang didiami ratusan juta penduduk Indonesian dinilai menyimpan potensi ketidakadilan sosial disana.

Diakui bahwa politik archepelago State telah mendapat perhatian di era rezim Jokowi yakni melaui konsep Indonesia poros maritim dunia namun pada tataran derivatif dan implementasi dinilai masih menyisakan kelemahan sistematis dan ketidakadilan pada tataran implementasi yang berarti.

Baca Juga  Peduli Pekerja, Hj.Ike Masita Tunas, S.Sos.M.Si, Ketua SP KEP SPSI Malut : Perusahan Harus Cairakan THR Mulai H-7 Lebaran

Dr.Mukhtar Adam memberikan kritik tajam terhadap konsep dan kebijakan implementasi Indonesia Poris Maritim Dunia ini.

Perspektif.

Negara Kepulauan (bahasa Inggris: archipelagic state) adalah suatu istilah yang berasal dari hasil keputusan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut yang memiliki arti suatu negara pulau yang wilayahnya terdiri atas satu gugus kepulauan besar atau lebih dan dapat mencakup pulau-pulau lain.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut Periode 2012—2015, Laksamana TNI (Purn) Dr. Marsetio yang juga pernah menjadi utusan khusus pada International Maritime Organizations (IMO) di London mometret penting dan strategisnya issue politik maritim ini dalam berbagai kepentingan bangsa. Dalam sebuah kesempatan mengisi kuliah umum tentang kemaritiman menyampaikan pemikiran tentang Indonesia The Archipelago State itu mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang kuat sebagai poros maritim dunia. Menurutnya, terdapat lima pilar kebijakan maritim yang seharusnya menjadi landasan Indonesia untuk menjadi poros maritim dunia.

Baca Juga  Putusan Dismisal Pilkada Malut Minggu Ke 2 Februari 2025

“Lima pilar kebijakan maritim yang perlu diperhatikan adalah budaya maritim, sumber daya maritim, infrastruktur dan konektivitas maritim, diplomasi maritim, serta pertahanan maritim. Kesemuanya itu yang baru saja dipikirkan presiden Indonesia saat ini dalam nawa cita, yang seperti tidak difokuskan oleh presiden sebelumnya,” jelas Marsetio.

Laksamana TNI Marsetio nampak memberikan jempol bagi Jokowi yang telah memiliki visi dan komitmen mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.Visi yang sejatinya menempatkan politik maritim sebagai arus utama kebijakan pembangunan nasional.

Baca Juga  Mengapa KPK belum periksa mantan anggota DPR: Ace, Herman, Ihsan dalam kasus Bansos?

Problem.

Jempol sang Laksamana kepada rezim Jokowi masih menuai interupsi kalangan akademisi. Oleh Mukhtar Adam, Boro-boro, politik maritim Indonesia sebagai poros maritim dunia namun implementasinya jadi Indonesia adalah pusat industri tambang dunia dengan berbagai dampak diametrikalnya. Beragam sistem baru lahir seperti UU Omnibuslaw justru hanya memberi karpet merah bagi investor tambang yang pada kenyataannya memang selaras dengan pertumbuhan ekonomi yang meroket namun juga linear dengan kemiskinan dan kerusakan lingkungan hidup.Soal pergeseran masyarakat agraris ke masyarakat industri menjadi problem serius lainya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *