HUKUM

Hari Kedua Operasi Pekat, Polda Malut Amankan Puluhan Miras Berbagai Jenis

Kabid Humas :Adapun, yang menjadi target dan sasaran dari Operasi pekat Kali ini yaitu Minuman Keras, Perjudian, Prostitusi, Senjata Tajam/senpi, Narkoba, Pencurian, begal/Premanisme, tempat keramaian diantaranya Café tempat Karaoke, pelabuhan Laut dan udara serta terminal’’

 

PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate|~Polda Malut berhasil mengamankan Puluhan Minuman keras (miras) tanpa ijin,dihari Kedua Operasi Pekat Kie Raha dua Tahun 2022 yang ditemukan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota ternate, Jumat (8/12/2022) Kemarin.

Dikonfirmasi Kabidhumas Polda malut Kombes Pol. Michael irwan Thamsil S.I.K menjelaskan, bahwa Operasi Pekat Kie Raha dua Tahun 2022 ini digelar berdasarkan surat perintah Kapolda Maluku Utara dengan nomor : Sprin/1014/XII/OPS.1.3/2022.

“Adapun, yang menjadi target dan sasaran dari Operasi pekat Kali ini yaitu Minuman Keras, Perjudian, Prostitusi, Senjata Tajam/senpi, Narkoba, Pencurian, begal/Premanisme, tempat keramaian diantaranya Café tempat Karaoke, pelabuhan Laut dan udara serta terminal’’ ujarnya.

lanjut, ia menjelaskan dalam dua hari pelaksanaan Operasi Pekat mulai dari tanggal 06 s/d 07 Desember 2022 telah ditemukan puluhan minuman keras (Miras) berbagai Jenis di dua lokasi berbeda yaitu dikelurahan santiong ternate tengah dan kelurahan Soa Kec. Ternate Utara.

“Sementara Barang Bukti Miras yang ditemukan yaitu 51 kantong Captikus, 5 liter Captikus, 5 Botol Captikus Ukuran 600 mil, 10 kaleng Bir putih dan 1 Kaleng bir Hitam dan untuk barang bukti (BB) sudah diamankan dimako Polda Malut” Jelasnya.

Lebih lanjut kabid berharap dengan dilakukannya razia dalam operasi pekat Kie Raha ini mampu meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah Malut, sehingga aktifitas masyarakat menjelang natal dan tahun baru dapat berjalan lancar dan aman.

“Kombes Pol. Michael menambahkan, masyarakat diharapkan ikut berperan dalam memberikan informasi terkait penyakit masyarakat apalagi dengan peredaran minuman keras, Narkoba dan sejenisnya yang dapat menjadi pemicu terjadinya tindak pidana yang mengganggu situasi kamtibmas di tengah-tengah masyarakat” tutupnya.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *