PIDATO GUBERNUR SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN, DISEPAKATI DENGAN DPRD BELANJA RAPBD P TA 2022 4 T.
PIKIRANNUMMAT.Com—Sofifi||Gubernur Maluku utara telah menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun anggaran 2022 dihadapan sidang Paripurna DPRD Provinsi Maluku utara, Selasa (16/8) di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Sofifi.
Dalam sidang paripurna itu, Pemerintah Provinsi dan DPRD Maluku Utara sepakat menetapkan rancangan pendapatan daerah Perubahan 2022 sebesar Rp 3,5 triliun. Hal ini tertuang dalam kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2022 yang ditandatangani Pemprov dan DPRD dalam paripurna di Gedung DPRD Malut, Kota Sofifi, Selasa (16/8).
Dalam pidatonya, Gubernur Abdul Gani Kasuba menyampaikan untuk proyeksi Indikator Makro Pembangunan Provinsi Maluku Utara tahun 2022, Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan pada angka 69.34 persen. Sedangkan Tingkat Kemiskinan ditargetkan sebesar 6.32 persen.
Adapun Tingkat Pengangguran Terbuka ditargetkan sebesar 4.66 persen. Laju Pertumbuhan Ekonomi ditargetkan sebesar 13,82 persen. Selain itu, Pendapatan per Kapita ditargetkan sebesar Rp 28,8 juta, dan Indeks Rasio Gini ditargetkan pada angka 0.293.
Pada item Pendapatan Daerah, untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara optimal, maka pendapatan daerah Tahun Anggaran Perubahan 2022 dirancang sebesar Rp 3,5 triliun lebih.
Kebijakan Belanja Daerah diarahkan untuk membiayai prioritas daerah serta program dan
kegiatan yang akan dilaksanakan setiap Perangkat Daerah, maka Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran Perubahan 2022 dirancang sebesar Rp 4,0 triliun lebih,” papar Abdul Gani.
Sedangkan untuk kondisi umum Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran Perubahan 2022 dalam hal ini Pembiayaan Netto sebesar Rp 450 miliar lebih, serta SiLPA Tahun Berkenaan sebesar 0.
Sementara Ketua DPRD Malut Kuntu Daud dalam pidatonya menyatakan KUA-PPAS Perubahan yang disepakati dan ditandatangani hari ini menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan 2022.
“Setelah penandatanganan nota kesepakatan ini, kami mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” pungkasnya.