HEADLINE

Ancam Dan Hina Wartawan, Kawan-Kawan PJ Kades Kida Gazali Sakka Akan Dilaporkan Ke Polisi

 

PIKIRAN UMMAT–Halsel| Kekerasan terhadap kaum jurnalis belum juga berakhir.Ancaman fisik & verbal  kerap diterima para wartawan.Kinerja jurnalistik kaum kuli tinta untuk kemaslahatan bangsa ini rupanya disikapi negatif oleh beberapa pihak .

Hal itu terlihat dari ancaman dan penghinaan terhadap insan pers diwilayah halmahera selatan. Dilansur dari media Sibela News,  kejadian kekerasan terhadap insan pers  terjadi saat wartawan mengkonfirmasi PJ Kida. Kejadian ancaman dan penghinaan terhadap insan pers terjadi pada tanggal 10 November 2021 pukul 15:00 wit, dilakukan oleh Gazali Sakka sebagai PJ Kades Kida melalui via telpon.

Wartawan yang mendapatkan ancaman dan penghinaan tersebut terjadi kepada AL merupakan wartawan biro Halsel dari media SIBELANEWS.ID. “Hal ini sangatlah bertentangan dengan UU Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999, Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2,” terang AL

Kejadian bermula saat wartawan mencoba mengkonfirmasi melalui telpon seluler mengali informasi seputar aset desa yang dibawah dan belum di kembalikan.

Wartawan sudah selesai mengkonfirmasi PJ Kades Gazali Sakka, tetapi setelah itu ada yang telpon mengatasnamakan sekertaris Desa Kita langsung mengancam dan menghina serta melecehkan dengan kata-kata yang tidak pantas kepada wartawan. “Coba berani tulis saya cari dan pukul sertakan katakkan kata bodok” kutip orang yang mengancam

Wartawan Biro Halsel Media SIBELANEWS.ID dan beberapa teman-teman pers lainnya berencana akan melaporkan tindakan pengancaman, dan penghinaan yang dilakukan sekelompok orang membantu PJ Kades Gazali Sakka kepada insan pers ini, kepada pihak Kepolisian. AL berharap agar pihak Kepolisian untuk segera mengusut kasus ini dilakukan kawan-kawan PJ Kades yang saat konfirmasi, pengancaman dan penghinaan kepada insan pers.

“Dan semoga kedepannya nanti tidak akan ada lagi perbuatan serupa terjadi,” pungkas AL. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *