Usul Status Dusun Menjadi Desa, Warga Bertandang ke Gedung Dewan
.
Foto : Tokoh Pemuda & Tokoh Masyarakat Dusun Midolafi, Desa Masure, Kec. Patani Timur Saat Menyambangi DPRD Halteng Guna Menyampaikan Aspirasi Peningkatan Status Dusun Masure Menjadi Desa.
Haiyun: Pada Prinsipnya DPRD mendorong Dusun Midolafi menjadi Desa Persiapan
PIKIRAN UMMAT. Com–Halteng | Didasari maksud agar pelayanan terhadap warga lebih efektiv, sejumlah tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Dusun Midolafi Desa Masure Kecamatan Patani Timur mendatangi gedung DPRD Halmahera Tengah untuk menyampaikan aspirasi warga terkait kesepakatan mengusulkan dusun Midolafi menjadi desa.
Herman Daud, salah satu tokoh pemuda yang juga mengabdi sebagai aparatur desa Masure Kecamatan Patani Timur, kepada media ini (Rabu 27/10/2021), menjelaskan bahwa prakarsa dan kesepakatan masyarakat dusun Midolafi untuk membentuk desa baru terpisah dari desa induk karena mempertimbangkan faktor efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan mempercepat pelayanan terhadap warga. Sebagaimana diketahui, Dusun Midolafi yang dihuni lebih dari seratus Kepala Keluarga letaknya terpisah sejauh kurang lebih 5 kilo meter dari Desa Induknya saat ini yakni Masure. Kondisi ini terasa cukup menyulitkan warga ketika harus mengurus administrasi kependudukan ataupun pelayanan pemerintahan desa lainnya. “Torang pe masyarakat setiap mau urusan di kantor desa harus kase kaluar ongkos ojek seratus ribu pergi pulang. Bolong lagi orang tua-tua yang harus datang langsung terima BLT, karena mesti tandatangan. Begitu juga paling terasa itu saat ibu-ibu kalau mau melahirkan, bidan desa diakan tinggal di Masure jadi biar so kontak lewat hp tapi berjam-jam baru bias tiba di sini:” ujar Herman. “Jadi torang harap usulan ini bisa direspon pimpinan Dewan dan segera agendakan rapat dengan instansi terkait sebagi bentuk tindak lanjutnya:” lanjut Herman. Harapan yang sama juga disuarakan Mustaqim Haji Sadik, tokoh masyarakat setempat yang ikut pada pertemuan siang tadi. “Usulan yang torang sampaikan hari ini lampir dengan dokumen-dokumen yang bisa torang siapkan, nantinya kalau ada yang kurang akan segera torang sampaikan menyusul. Yang terpenting pimpinan Dewan bisa melihat ini sebagai sebuah kebutuhan berpemerintahan, bukan paksaan”, jelas ketua BPD Desa Peniti yang saat ini telah bermukim di Dusun Midolafi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Pikiran Ummat Wakil Ketua II DPRD Halmahera Tengah, Haiyun Maneke menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya akan mendorong penetapan Dusun Midolafi menjadi desa persiapan melalui komisi I. “Melalui Komisi I satu Dewan akan segera mengagendakan Rapat Kerja Bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk membahas usulan warga Midolafi ini”, Ungkap Haiyun. Sebelum kedatangan warga kesini, beberapa waktu yang lalu saat reses sudah disampaikan secara lisan oleh warga masyarakat disana. Saat itu juga saya kontak Kadis PMD untuk menanyakan daftar usulan yang akan ditetapkan menjadi Desa persiapan berdasarkan Keputusan Bupati Halmahera Tengah. Ternyata Dusun Midolafi belum masuk karena secara administrasi belum ada yang mengusulkan”, kata Haiyun menjelaskan. “Dan Alhamdulillah kedatangan warga yang dikoordinir oleh Panitia Pemekaran Desa Midolafi menemui kami siang tadi sudah disertai dengan penyerahan dokumen administrasi pendukung. Ini menjadi dasar bagi kami untuk segera menindaklanjutinya”. Tutup Haiyun.