Andai Saja Presiden Jokowi Ke Sofifi Maluku Utara
“Selamat Datang The Presiden”
Ahlan Wasahlan Pak Jokowi.
Oleh Usman Sergi.
pimred/Presiden PB. MAKABA & Mahasiswa HTN UMMU.
Ket. Gambar :Kota Sofifi kala malam dengan pemandangan Mesjid Raya Saful Kaherat. Indah gemerlap layaknya sebuah Kota.
Opini ini sedianya dipersiapkan penulis sebagai sambutan atas rencana kunjungan presiden jokowi ke Sofifi untuk meresmikan Mesjid Raya Saful Khaerat Sofifi sekaligus membuka dengan resmi even STQ ke XXVI di Sofifi tanggal 16 oktober ini tetapi pada akhirnya dipastikan batal. Okelah opini ini sengaja saya terbitkan saja guna mengisi kegalauan hati saya & mungkin anda yang membaca opini sederhana ini.
Arti kata kunjungan kerja dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) baik kepala negara & pimpinan formal adalah kunjungan kerja lawatan dinas untuk menyaksikan secara langsung (kegiatan pembangunan, keadaan masyarakat, situasi politik & keamanan dll). dalam kerangka implementasi tugas konstitusional sebagai Kepala negara & Kepala pemerintahan.
Hari ini Maluku utara kembali menerima kunjungan tamu istimewa. Suatu kehormatan karena sang tamu tak lain Presiden Jokowi notabene orang nomor 1republik tercinta ini.
Sudah tentu rakyat Malut bangga & merasa istimewa karena kali ini kunjungan presiden RI yang ke 3.Peristiwa langka bagi provinsi paling ujung Indonesia yang selama ini merasa luput dari perhatian pusat & dimarginalkan dalam pergaulan nasional.
Kunjungan resmi presiden ini mengusung dua agenda pokok yakni pengresminan Mesjid Raya Saful Khaerat & membuka secara resmi even akbar STQ tingkat Nasional ke XXVI di Sofifi. Meskipun demikian Momentum yang istimewa ini bakal dimanfaatkan lebih luas maknanya oleh rakyat Malut & olehnya ijinkan kami bacerita dengan Mr. Presiden.
Provinsi Maluku Utara terdiri dari 8 Kabupaten & 2 Kota. Provinsi ke 33 yang mekar di tahun 1999 ini punya sejarah gemilang panjang sampai tanggal 17 agustus 1945.Tersohor dengan kedaulatan 4 Kerajaan Kesultanan kemudian sukarela dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia 17 agustus 1945.Fase baru sebagai sebuah Daerah tingkat II selama kurang lebih 55 tahun kemudian seiring semangat reformasi lalu naik status sebagai sebuah Daerah tingkat I atau provinsi.
Jejak sejarah negeri para sultan ini bukan kecil ece ece. Kisah heroik patriotismenya membuat lawan kolonialis tunggang langgang menyerah. Sultan Khairun, Sultan Babullah,Sultan Nuku, Banau sampai lakon perjuangan pergerakan kemerdekaan M. Sangaji mengisi lembaran sejarah dunia & nasional dalam babat sejarah dunia sejarah.Dunia mengenal betul, jazirah moluku kie raha pernah jaya sebagai sebuah kerajaan terbesar yang membentang sampa philipine. Peradaban pun dibangun sampai ke Afrika Selatan oleh para buangan kolonialis ke Afrika Selatan.
Tidak saja kaya akan sejarah, sumbangsih negeri ini kepada dapur negara juga terbilang tebal. Kekayaan tambang emas & nikelnya tak terkira. Ratusan ijin tambang sampai meluluhlantahkan alam nan asri hadiah dari langit. Tak cuma kekayaan tanah pusakanya. Laut Malut yang sering ganas itu menyediakan kekayaan yang tak sedikit. Dari ikan tato sampai gorango bintang pun ada. Kekayaan Laut ini diakui dunia & nasional sehingga jadi andalan program Lumbung Ikan Nasional.
Provinsi ini kian seksi & menarik bagi khalayk nasional. Sampai hari ini yang mulia Presiden Jokowi saja sudah 3 kali menginjakkan kakinya di tanah pusaka para sultan ini. Pak Jokowi hebat seolah memenangi para pendahulunya Presiden Soekarno 1Kali kunjungan, Presiden Soeharto 1 kali, Presiden Megawati 1 kali di laut, presiden SBY 1 kali. Hanya presiden Habibie & Presiden Gus Dur yang belum sempat baronda ke Malut tetapi bagi presiden Habibie terbilang istimewa karena Habibie lah Maluku utara naik status sebagai provinsi.
Wabilhusus presiden Habibie, doa & pahala jariyah sejuta lebih rakyat Malut akan selalu menyertaimu dalam untaian alhamdulillah dari setiap faedah dari mekarnya provinsi ini.Tak luput, salut hormat buat Gubernur AGK kerena dieramu sukses mandatangkan Presiden Jokowi 3 kali ke Malut dengan banyak makna strategis bagi kemajuan Malut.
Kepada The President Jokowi, salut hormat kami haturkan.
Kesan kuat yang kami tangkap dari 3 kali kunjungan ini adalah penghargaan & penghormatan atas kiprah negeri ini baik heroisme kemerdekaan & sumbangsih kekayaan SDA nya. Tetapi jika karena sohib kentalmu dengan Pemimpin kami Gubernur H. Gani Kasuba juga tidak mengapa.
Seiring kunjungan The president yang ke 3,pastilah ada nilai lebih yang kami petik. Salah satunya program jalan nasional kian masiv membentang di daratan halmahera guna meyambung hidup & silaturahmi rakyatnya. Sekalipun karena ada giat produksi tambang yang mesti ada fasilitas infrastruktur jalan & jembatan. Di 2022 nanti ibukota sofifi masuk program prioritas nasional dengan anggaran 87 milyat. Okelah kewajiban konstitusional Presiden itu kami hargai sebagai bae hati Bapak presiden. Karena kami sadar bahwa negeri ini tidak cukup dikelola dengan amanat konstitusi semata tetapi butuh politik bae hati alias political will para pemimpin.
Harapan besar politik bae hati ini pun kami harapkan sejatinya mematik hati Bapak jokowi untuk soal lain yang tak kalah penting terkait martabat negeri para sultan ini.
Pemekaran DOB Kota Sofifi sebagai provinsi Maluku Utara. Iya pemekaran DOB Kota Sofifi. Agenda ini amat sangat penting karena sangat menohok hati & martabat kehormatan rakyat Maluku Utara. Bagaimana tidak hanya Maluku utara lah provinsi yang ber ibukota kan sebuah Kecamat yakni kecamatan sofifi. Seolah aib yang membungkusi martabat tinggi negeri moloku kie raha yang tersohor dalam sejarah itu.
Patut sejuta lebih rakyat Maluku Utara memintah itu hanya dengan cara yang damai & konstitusional.
DOB kota sofifi adalah amanat konstitusi pasal 9 ayat 1 undang -undang nomor 46 tahun 1999 tentang pembentukan provinsi Maluku Utara kabupaten buru selatan & kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Sebagai amanat undang-undang, DOB Sofifi otomatis menjadi amanat & kewajjban konstitusional kepada pemerintah dalam hal ini Presiden,Gubernur dan Kota & kabupaten terkait.
Sebagai kewajiban konstitusional presiden Gubernur & Walikota terkait wajib melaksanakanya jika tidak maka imlikatif kegagalan kalian dalam me jalankan tugas. Hukum konstitusi pasti berlaku walau itu masih dalam debat politik yang menyertainya tetapi jangan lupa bahwa hukum sosial itu bakal jatuh vonis bahwa wabilkhusus The president telah abai atas tanggunjawab konstitusinya .
Tentu vonis sosial itu bukan sumpah serapah & sejenisnya bukan pula harus dengan pekikan merdeka layaknya papua & aceh lalu mengatur milisi sparatis di hutan -hutan belantara mencari kesempatan menyerang spot vital kek tambang dsb. Sebab itu bukan warisan leluhur negeri kami & betapa tanah leluhur nan subur ini haram dengan tumpahan darah sparatisme. Kami hanya meminta laksanakan amanat undang-undang nomor 46 tahun 1999 pasal 9 titik.
Jika Bapak Jokowi berkenaan maka Bapak akan dikenang layaknya presiden Habibie yang menandatangani UU pembentukan provinsi Maluku Utara itu.
Akhirnya ahlan wasahlan Pak Presiden yang sudi kembali pasiar ke Maluku Utara untuk tujuan mulia meresmikan Mesjid Raya Saful Khaerat sekaligus membuka dengan resmi even STQ Nasional ke XXVI di Ibukota Provinsi Maluku Utara, kecamatan Sofifi.
#Scribo Ergo Sum#